Oleh: Muhammad Ainun Nadjib
Ada
beberapa respons manusia ketika orang lain mencuri hartanya, harta
bersama, atau harta Negara. Pertama, respons materiil. Eman hartanya
hilang. Tak bisa terima. Alasannya, pemilikan atas harta itu sendiri.
Kalau yang dicuri itu harta bersama, misalnya harta rakyat atau negara,
ketidakterimaan atas pencurian itu didasari oleh menjadi berkurangnya
kekayaan negara.
Kedua, respons keadilan. Tak bisa merelakan
perampokan itu dengan alasan seharusnya harta dibagi bersama, tidak
boleh ada yang enak sendirian. Kaya atau miskin tak masalah, asalkan
atas dasar hak bersama.
Ketiga, respons moral. Mencuri itu
merusak nilai kemanusiaan dan menghancurkan kehidupan. Setiap manusia
memiliki kewajiban yang sama untuk menghindarkan atau menghalangi
pencurian, atas harta siapapun, tanpa ada kaitannya dengan kepentingan
diri sendiri atas harta. Yang utama diselamatkan adalah ''orang
mencuri'', bukan ''harta dicuri''. Para pencuri harus ditolong dan
diselamatkan kemanusiaannya, dengan cara ditangkap dan dihukum. Korupsi
itu salah, menghukum koruptor itu benar, membiarkan korupsi itu
salah-kuadrat.
Keempat, semacam respons sufistik-dialektis, yang
berpedoman pada, dan meyakini pandangan Tuhan bahwa setiap kebaikan akan
kembali kepada (menjadi manfaat bagi) pelakunya, demikian juga setiap
kejahatan akan berbalik (menjadi bencana yang) menimpa penjahatnya.
Lebih dari itu, diyakini juga bahwa kejahatan akan berbuah kebaikan pada
yang dijahati.
Ada kalimat kun madhluman wa la takun dhaliman,
jadilah orang yang dianiaya, jangan menjadi orang yang menganiaya. Lebih
beruntung dirampok daripada merampok. Memfitnah itu rugi besar,
difitnah itu berkah. Semakin disengsarakan, semakin terjamin
kebahagiaan. Setiap kejahatan yang ditimpakan adalah investasi
keuntungan bagi yang ditimpa kejahatan.
Respons jenis ini bisa
diekstremkan: semakin penipu yang memerintah, semakin cerah masa depan
rakyatnya. Semakin banyak koruptor, semakin terjamin rezeki anak cucu.
Pilihlah pemimpin negara yang seburuk mungkin. Bangunlah pemerintahan
yang sekorup mungkin. Kalau hari ini tingkat budaya korupsi mungkin
mencapai 70%, selayaknya ditingkatkan menjadi kalau bisa sampai 95% ke
atas.
***
Keenam, saya eufemisasikan: respons pertapa.
Jiwa pertapa duduk bersila dalam keheningan individual, tidak bisa
disentuh oleh riuh rendah urusan negara dan gegap gempita korupsi.
Pertapa duduk hening dalam kekhusyukan jiwanya sendiri. Ia kuat dan
tangguh. Tidak terpesona dan tidak tergoda. Tidak tergiur oleh kebaikan
dan tidak tertekan oleh kebusukan di luar dirinya. Kasak kusuk tentang
orang mencuri, merampok, dan korupsi itu mubazir. Itu semua tidak
penting ada atau tiada. Sebab pertapa sangat mandiri dengan konsentrasi
mental dan kejiwaannya sendiri.
Saya ''bersangka baik'' mayoritas
rakyat kita adalah jenis ini. Para pertapa menenggelamkan diri di ruang
pertapaan pekerjaannya masing-masing. Di sawah-sawah, warung-warung, di
ruko-ruko, di jalanan. Di ruang gelap egosentrismenya sendiri-sendiri,
di kepulan asap khayalannya, imaji-imaji subjektifnya, dalam persangkaan
dan anggapan-anggapannya masing-masing. Yang di luar itu -orang lain,
masyarakat, Negara, undang-undang, aturan-aturan- tidak penting-penting
amat, kecuali ketika kongkret, dan langsung memberinya keuntungan atau
kerugian.
Pertapa juga tidak terusik jika orang menyebutnya
bodoh, buta sosial, a-politis, mata kuda, tidak punya wawasan, tidak
mengerti bahwa ia sedang dizalimi, tidak peduli ada kemaslahatan
bersama, atau diklaim apapun berdasarkan nilai atau terminologi yang
bagaimanapun.
Keenam, asal-asalan saja kita sebut respons
reformasi. Reformasi Indonesia yang bergulir mulai 1998 sedang mengalami
evolusi yang mungkin sangat panjang. Tahapnya sekarang, dalam konteks
korupsi: ''Kamu jangan korupsi. Maksud saya, jangan hanya kamu yang
korupsi. Gantian. Saya juga ingin." Reformasi melapangkan dan melebarkan
jalan korupsi, mematangkan orde korup menuju era korupsi absolut.
Korupsi adalah hak asasi setiap manusia. Ekspresi kebebasan makhluk
hidup. Potensi korupsi sudah tersedia sangat melimpah dalam kebudayaan
masyarakat. Spirit korupsi sudah bersemai sejak dari cara berpikir,
menyusun niat, melangkah bekerja di bidang apapun.
Hamparan luas
dan tekstur demokrasi juga tak bisa menghindar untuk mengandung
lobang-lobang yang bisa dimanipulisai pelakunya untuk melakukan korupsi,
asalkan tidak ketahuan. Dan supaya kemungkinan ketahuan bisa
diminimalisasi, maka korupsi sebaiknya dilakukan secara berjamaah,
dengan saf-saf yang rapat, agar tidak bisa diisi oleh setan-setan yang
tidak terbuat dari sesama manusia: minal jinnati wan-nas. ''Saya aktivis
andalan, sudah puluhan kali demo dan ratusan kali orasi revolusi: awas
kalau saya nggak jadi komisaris perusahaan ini atau itu. Minimal jadi
staf ahli presiden atau wakil menteri, sekurang-kurangnya direkayasa
menang tender proyek-proyek."
''Martabat politik dan nilai dasar
perjuangan saya adalah kepiawaian memilih karier, yakni numpang partai
politik yang menang." Rakyat menghormatinya, mengaguminya,
mengidolakannya, mencium tangannya, mengangkatnya sebagai pejabat sangat
tinggi, ternyata maling.
***
Korupsi uang dan harta,
korupsi waktu, korupsi identitas, korupsi berupa pemalsuan atau lazim
disebut pencitraan, korupsi peluang-peluang, korupsi kedaulatan dan
kewenangan, korupsi huruf, kata dan makna, korupsi jebakan pasal
undang-undang. Atau korupsi tipu daya konstitusi yang menutup
kemungkinan manusia sejati nasionalis sejati menjadi pemimpin. Korupsi
tafsir, korupsi informasi, berbagai-bagai jenis dan wilayah korupsi
--sudah menjadi habitat primer bangsa kita.
Dan dalam keadaan
separah itu, sekarang kita berangkat ke 2014 tetap dengan mempercayai
apa-apa dan siapa-siapa yang sudah terbukti sangat merusak untuk tetap
dipercaya, serta tetap memakai perangkat-perangkat nilai dan formula
yang sudah jelas sangat menghancurkan untuk terus dipakai. Untunglah
kita tak henti teriakkan ''supremasi hukum'', sebagai cerminan bahwa
yang mengepung kita adalah kenyataan pelanggaran hukum. Dan di antara
sekian banyak jenis pelanggaran hukum, yang unggul dan menang adalah
"supremasi korupsi".
Kita semua anti-korupsi, meskipun
anti-korupsi tidak pasti sama dengan tidak suka korupsi. Kalau kita
ketahuan korupsi, ditangkap, diadili, dan dipenjarakan - kita sangat
menyesal kenapa kurang rapi mengatur kegemaran utama kita itu sehingga
tertangkap.
Korupsi itu cenderung menyenangkan. Sehingga orang
yang berani tidak melakukannya, tergolong memiliki derajat kemanusiaan
yang tinggi. Di bulan Ramadan aslinya enak tidak berpuasa daripada
berpuasa: maka tinggilah derajat orang yang rela berpuasa. Berpuasa
adalah ikhlas tidak melakukan sesuatu yang ia sukai, atau rela melakukan
yang tidak disukai.
*** Baru hari ini saya menyadari bahwa jaman
edan Pujangga Ronggowarsito bukanlah kisah tentang zamannya, melainkan
keadaan dua abad sesudah era beliau. ''Amenangi jaman edan, Ewuh aya ing
pambudi, Milu edan nora tahan, Yen tan milu anglakoni, Boya kaduman
melik, Kaliren wekasanipun...." Dalam ungkapan sehari-hari orang
menuturkan ''amenangi jaman edan, yang tidak ikut edan tidak kebagian,
dan pasti kelaparan...''
Kalau situasi kehidupan di era Raden
Bagus Burham santri Kyai Kasan Besari Ponorogo, 1802-1844, disebut jaman
edan: apa sebutan yang sepadan untuk tingkat sangat tinggi keedanan
Indonesia 2013? Sayang sekali kalimat ''kalau tidak ikut edan, tidak
akan kebagian sehingga menjadi kelaparan'' sangat merasuk dan dipercaya
oleh masyarakat. Sehingga ''yang tidak takut tidak kebagian'' jumlahnya
sangat minimal. Maka, yang paling realistis menggapai sukses adalah
korupsi, baik karena kemelaratan maupun karena keserakahan.
Teknologi peradaban korupsi sejak tahap niat hati, dan cara berpikir
otak. Kemudian diaplikasikan pada setiap langkah kaki dan gerak tangan,
di wilayah keuangan sampai pun agama dan perhubungan dengan Tuhan.
Kosakata paling dasar yang dikorupsi adalah ''akal''. Puluhan kali Tuhan
menyindir ''Apakah kalian tidak mengakali? Afala ta'qilun?." Makna
mengakali adalah memperlakukan sesuatu dengan kecerdasan dan kreativitas
akal, sehingga hutan menjadi sawah dan kebun, tanah menjadi batu-bata,
kapas menjadi pakaian, kayu menjadi rumah, logam menjadi pesawat, bunyi
menjadi lagu, ketela menjadi kripik, tepung menjadi roti, bayi menjadi
manusia dewasa.
Kita korup makna "mengakali" menjadi berarti
meliciki, mencurangi, mengelabuhi, menipu-daya. Akal satu-satunya unsur
anugerah Allah yang membuat manusia menjadi benar-benar manusia, sudah
kita eliminasi substansinya. Maka Tuhan menyebut kita ''ulaika
kal-an'am, bal hum adholl': mereka layaknya hewan, bahkan lebih hina
dari itu.
Modernisasi kehidupan juga tidak membuat manusia mampu
membedakan "uang", "gaji", "pendapatan", "laba" dengan "rezeki". Orang
berebut uang, memperjuangkan kenaikan gaji, mengakali peningkatan
pendapatan, merundingkan marking-up laba, karena menyangka itu semua
sama dan sebangun dengan rezeki. Manusia tidak mendayagunakan ilmunya
untuk mengkreatifkan, dan mengeksplorasi kemungkinan sumber-sumber
rejeki yang Tuhan sendiri merumuskannya dengan idiom ''min haitsu la
yahtasib'': berasal dari mata air yang tak diperhitungkan, yang tak
terduga, yang tak hanya terbatas pada lajur-lajur lembar akuntansi.
Seorang Ki Ajar, guru masyarakat, kalau kebun-kebun buahnya panen,
mempersilahkan masyarakat dan siapa saja terlebih dahulu mengambilinya,
kemudian beliau mengais sisa-sisanya untuk diri dan keluarganya. Sesudah
itu ribuan peristiwa ''min haitsu la yahtasib'' membuat Ki Ajar tetap
saja merupakan orang terkaya di daerahnya. Seorang maula ditanya oleh
malaikat, ''Kenapa kamu tidak ikut berebut harta, karier, jabatan,
peluang, asset, akses, sebagaimana semua rekan-rekanmu?" Dijawab, ''Saya
tidak tega karena kemungkinan besar saya menang dalam persaingan dan
perebutan. Jadi saya memilih jadi pembantu rumah tangga Tuhan saja,
terserah beliau menyuruh saya melakukan apa."
Karena orang tidak
mau belajar, malas meneliti, tidak tekun berlatih, serta tidak berani
ambil risiko mengaplikasikan ''min haitsu la yahtasib'', maka pilihan
utama hidupnya ialah menghimpun cara dan strategi untuk mendapatkan
keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan modal sekecil-kecilnya. Bisa
dengan menciptakan secara eksklusif ''etika perekonomian dan industri''
yang permisif terhadap substansi etika yang sebenarnya. Bisa dengan
manipulasi aturan. Bisa dengan penipuan wacana-wacana dalam retorika
keusahaan. Tapi yang paling pragmatis adalah korupsi. Korupsi itu
dilakukan diam-diam dan tidak jantan. Levelnya sama dengan pengutil atau
pencopet. Kalah terhormat dibandingkan dengan perampok atau
penjambret.()
Sumber : Majalah Gatra, 4 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar