Oleh: Muhammad Ainun Nadjib
Demokrasi
otentik adalah rakyat memilih pemimpinnya tanpa perwakilan. Menggunakan
sejumlah perangkat komunikasi, mengajukannya langsung kepada KPU. Tentu
harus jelas database penduduk, dikontrol setiap huruf dan angkanya,
sehingga tidak terjadi manipulasi dan overlapping.
Setiap warga
negara bebas mengajukan nama capres serta level-level pemimpin di
bawahnya. Usah menunggu lima tahun sekali. Kapan saja tinggal kirim. KPU
yang menentukan dateline suatu periode pemilihan. Kalau sudah matang
tradisi otentisitas pemilihan seperti ini, warga negara bisa kirim juga
nama pilihan menteri-menteri mereka. Bisa jadi muncul 100.000 capres, 1
juta calon menteri, dan ranking I bisa saja kuotanya di bawah 20%. Dalam
kasus ini, dimungkinkan penyelenggaraan babak final dengan cara
coblosan di TPS. Kalau capres terpilih hanya didukung oleh jumlah yang
tidak mencukupi logika kepemimpinan nasional, itu berarti hati dan
pikiran rakyat memang belum siap atau tidak cocok dengan formula negara
kesatuan.
Media massa dipersilakan, dengan latar belakang peta
modal dan rekayasa politik: bermain dan menggiring opini ke publik siapa
tokoh yang pantas dan yang tak layak. Kalau hasilnya terbukti rakyat
tidak memiliki filter dan independensi berpikir tentang calon pemimpin:
itu artinya rakyat belum siap bernegara. Parpol dan DPR di mana? Kasus
pilgub DKI menjelaskan bahwa rakyat memilih tidak berdasarkan atau
melalui logika aspirasi dan ideologi parpol. Dimensi parpol dan
perwakilan sudah tidak riil dalam kesadaran politik rakyat. Bahkan,
ketika dulu rakyat benar atau keliru mencoblos SBY, sebenarnya secara
substansial itu bukan peristiwa politik dan kenegaraan, meskipun secara
"teater" memang mereka berduyun-duyun ke TPS.
"Coblosan" itu
pekerjaan rutin lima tahun sekali. Itu toleransi budaya. Dipertimbangkan
tidak lebih serius dibandingkan ketika akan mandi atau masak untuk
makan siang. Apalagi kalau ada pembagian uang Rp 50.000: itu adalah
peristiwa rezeki Rp 50.000. Tidak harus ada hubungan dengan kepentingan
nasional, kedaulatan rakyat, atau tanggung jawab kenegaraan.
Rakyat Indonesia sangat mandiri. Kalau ada negara dan pemerintah, mereka
menampungnya. Sabar mengakomodasikan perilakunya, seburuk apa pun.
Selebihnya, mereka cari nafkah sendiri. Bikin putaran-putaran
perekonomian sendiri. Rakyat menolong perusahaan-perusahaan besar dengan
menyiapkan warung-warung kecil untuk makan karyawan mereka. Pertolongan
terbesar rakyat Indonesia kepada negara dan pemerintahnya adalah
kesetiaan membayar pajak, tanpa menuntut pemenuhan kewajiban negara dan
pemerintah kepada mereka.
''Orang bijak bayar pajak''. Tepat
sekali. Kalau rakyat mengandalkan rasionalitas bernegara, mereka pasti
cenderung malas atau bahkan menolak bayar pajak. Dengan kadar pemenuhan
kewajiban negara dan pemerintah atas rakyat yang sangat minimal, hanya
kebijakan dan kearifan hati rakyat yang luar biasa yang memungkinkan
mereka ikhlas membayar pajak.
Parpol-parpol berhasil
menyelenggarakan retakan sosial, menyempurnakan pecah belah rakyat oleh
ketidakdewasaan beragama, makin meningkatnya jumlah aliran, mazhab,
golongan, geng, klub. Indonesia juga makin hangat oleh tawuran
antarpelajar, mahasiswa, kampung, suku. Tawuran beda-beda modusnya,
formulanya, aneka ragam kualitasnya. Ada tawuran fisik, tawuran
kepentingan golongan, tawuran paham dan tafsir, tawuran eksistensi,
tawuran untuk saling menegasikan dan meniadakan yang lain.
Yang
tenang-tenang hanya FPI. Mereka arif untuk mengambil jarak dari
keributan masyarakat dan substansi kebrutalan negara. Di usia tua
sekarang ini, saya juga sedang ditawari untuk masuk menjadi anggota FPI,
Front Pemancing Indonesia.
Parpol-parpol pasti tidak tawuran
dengan adu celurit, tetapi nafsunya besar untuk saling memusnahkan.
Bahkan bukan hanya antarparpol, antarkelompok atau individu di dalam
parpol pun diam-diam tawuran, kalau perlu pakai santet. Lahir kutu-kutu
loncat, bunglon, ''pagi tempe sore kedele''. Bahkan islah dan tabayyun
antara Nak Imin dan almarhum Paklik Dur baru akan diselenggarakan kelak
di antara gerbang surga dan neraka.
Andaikan parpol punya
anggota pasti, bukan konstituen, mungkin lebih sederhana masalahnya.
Pemimpin yang terpilih langsung diketahui dari siapa yang diajukan
parpol yang anggotanya terbanyak, tak perlu bikin "turnamen" lagi.
Dananya bisa dipakai untuk penggandaan rel kereta api di seluruh Jawa,
pengadaan transportasi kereta api di pulau-pulau lain, memperbanyak
jalan tol, pelebaran jalan, UKM, atau langsung saja duit itu
dikendurikan untuk rakyat.
Tapi mana bisa. Kan, harus ubah
undang-undang. Sedangkan yang berhak ubah undang-undang justru
"terdakwa" utama dalam kasus penyakit kanker kenegaraan ini. Jadi,
sekarang rakyat berhadapan dengan pertanyaan: percaya atau tidak kepada
wakil-wakil mereka? Atau: rakyat perlu wakil atau tidak? Atau: hitung
kembali bagaimana menentukan wakil. Jawaban rakyat mungkin begini:
''Silakan saja. Hidup kami tidak bergantung pada itu semua.''()
Sumber : http://www.gatra.com/kolom-dan…/20928-demokrasi-otentik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar