Sampai 71 tahun merdeka, rakyat Indonesia semakin didera masalah. Dihimpit,
dibelit dan dikurung kompleks persoalan-persoalan. Dan
berhubung mayoritas warganegara Indonesia adalah Ummat islam, maka merekalah yang
paling menderita. Di tahun 2016
ini mereka bukan hanya semakin menderita secara ekonomi,
tapi diposisikan terhina secara politik, kemanusiaan dan keagamaan.
Dari tahun ketahun rakyat Indonesia
dan Ummat Islam berjuang untuk tetap optimis dan bersabar. Dari Pemerintahan ke Pemerintahan rakyat dan Ummat berupaya untuk tetap tidak berputus-asa dan bangkit. Akan
tetapi harapan-harapan itu selalu saja berujung pada kekecewaan. Persoalan tidak kunjung terurai bahkan semakin bertambah kusut dan saling silang sengkarut. Dan
skalanya tidak hanya harta benda Negeri mereka yang semakin dikikis,
tapi juga martabat kebangsaan dan harga diri kerakyatan mereka semakin diinjak-injak dan diperhinakan.
Di bidang ekonomi,
kekuatan produksi rakyat harus bertarung bebas dengan raksasa kapital yang
menindas. Sehingga tingginya angka kemiskinan, meningkatnya jumlah pengangguran,
semakin lebarnya kesenjangan penguasaan aset
rakyat kecil dibanding segelintir taipan besar merupakan potret nyata kondisi masyarakat
Indonesia hari ini. Belum lagi di bidang sosial budaya, hancurnya norma susila,
kandasnya moral etika,
lunturnya karakter adiluhung bangsa berpadu dengan rusaknya sistem pendidikan nasional
yang semakin memperlemah kualitas manusia Indonesia. Konflik di
segala lapisan masyarakat dengan berbagai luasan dan eskalasinya, semakin menyempurnakan keruwetan
problem rakyat Indonesia. Tak terkecuali di bidang agama, politik, kesehatan, dan
lain-lain seolah tidak cukup berlembar-lembar kita daftar satu persatu persolan yang
membelit kehidupan Rakyat Indonesia.
Ummat Islam
adalah mayoritas secara jumlah, tapi minoritas secara modal dan kekuasaaan. Ummat
Islam mayoritas sebagai pendidik, tapi minoritas yang marjinal
secara politik dan perekonomian. Kemudian semakin banyak di antara mereka yang
menyadari bahwa mereka bukan hanya marjinal, tapi memang ada suatu desain besar yang
sengaja secara strategis untuk memarjinalkan mereka. Mereka bukan hanya miskin,
tapi memang dimiskinkan. Mereka bukan sekedar terperdaya, tapi memang diperdayakan. Semakin hari semakin merebak dan melebar kesadaran bahwa Ummat
Islam memang sedang dilindas oleh semacam suatu mesin kekuasaan besar yang
menimpakan ketidakadilan kepada mereka, dikebiri kekuatannya,
dimandulkan kepribadiannya,
dikikis konsentrasi keIslamannya serta ditidakberdayakan seluruh perjalanan sejarahnya.
Maiyah melihat bahwa salah satu cipratan dari ketertekanan
yang kronis dan simultan itua dalah Gerakan 4 November 2016. Aksi Bela Islam dalam bentuk berhimpunnya massa ratusan ribu Ummat
Islam berdemonstrasi di depan Istana Presiden pada tanggal 4 November 2016 tidak
lain merupakan letupan kecil atas endapan rasa itu. Meskipun momentum-ledaknya adalah "Al-Maidah 51", sesungguhnya posisi keternistaan, keterhinaan, keterlecehan, ketertindasan dan ketersingkiran posisi sejarah Ummat
Islam jauh lebih besar, lebih menyeluruh, mendalam dan multi konteks.
Memperhatikan peta permasalahan di
atas, juga setelah mempelajari panduan Mbah
Nun di Bukan demokrasi benar menusuk kalbu serta Ummat islam Indonesia dijadikan gelandangan dinegerinya sendiri, kita ambil saja misalnya tiga keterhinaan Ummat
Islam Indonesia :
1. Ketaatan ummat kepada
Imam atau pemimpinnya sebagai implementasi keberagamaan justru dimanfaatkan,
ditunggangi dan dimanipulasi untuk meraih kepentingan-kepentingan elit tertentu yang
bukan kepentingan ummat.
2. Keberanian Ummat
Agama lain menyentuh, mempersoalkan dan menafsirkan kitab suci ummat Islam. Sementara Ummat
Islam memegang tradisi keilmuan bahwa tafsir terhadap
Al-Qur`an dipersyarati oleh prinsip-prinsip yang
hanya bisa dipenuhi oleh Ulama-Ulama tertentu. Juga berani menyentuh prinsip aqidah keIslaman,
yang Ummat Islam selama ini menjaga toleransi dengan prinsip “lakum dinukum waliyadin”.
3. Sangat berbahaya bagi masa depan Bangsa dan
Negara Indonesia kalau Ummat Islam sebagai mayoritas rakyat Indonesia
justru menjadi kelompok minoritas dalam penguasaan aset dan kekayaan bumi Indonesia,
apalagi dengan martabat Ummat Islam dan Agama Islam yang
semakin dijadikan bahan pelecehan dan penghinaan.
Melihat, mengalami dan mendalami seluruh keadaan itu, kami berpendapat bahwa ada dua langkah
yang harus segera dilakukan oleh Ummat Islam Indonesia:
Pertama, Musyawarah Darurat Ummat Islam Indonesia.
Gerakan 4 November 2016 melihat medan tantangan yang lebih lengkap,
makro dan menyeluruh, sebagaimana tertera di awal urun pendapat ini. Sudah saatnya para pemuka Ummat
Islam dan segenap elemen ummatnya, yang tergabung di dalam berbagai organisasi massa,
himpunan-himpunan sosial masyarakat, kelompok-kelompok ummat, jamaah-jamaah,
perkumpulan, majelis, serta individu-individu yang
tidak berafiliasi kedalam kelompok tersebut untuk duduk bersama.
Melingkar dalam kebersamaan, berunding,
bermusyawarah untuk memformulasikan langkah-langkah strategis kedepan,
merumuskan harapan serta solusi atas berbagai persoalan keummatan,
kebangsaan dan kenegaraan.
Kedua, Majelis Darurat Musyawarah Rakyat
Indonesia.
Para pemimin rakyat Indonesia, para sesepuh, para tokoh,
para nasionalis, para patriot Ibu Pertiwi, perlu bergandengan tangan,
duduk rembug bersama, untuk merundingkan berbagai hal yang
berkaitan dengan semakin runtuhnya kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia.
Kedaulatan atas harta kekayaan Tanah Air Indonesia,
kedaulatan atas hak-hak kemanusiaan dan harga diri Bangsa Indonesia, yang
semakin dikikis oleh keserakahan sejumlah orang dan kelompok. Kita yang menjalani
Indonesia hari ini berhutang amanah kepada para Perintis Kemerdekaan dan para Pendiri NKRI,
serta bertanggungjawab kepada semua anak-cucu rakyat Indonesia untuk memastikan bahwa
Tanah Air Indonesia adalah tetap milik mereka, bukan milik siapapun yang
kelak mempekerjakan mereka sebagai kuli-kuli dan jongos-jongos.
Demikian jawaban dan pandangan kami.Jamaah Maiyah, yang hanya sekelompok kecil di antara rakyat
Indonesia yang tidak berorganisasi, tidak mengenal jalur komando,
dan hanya merupakan jaringan silaturahmi dan majelis ilmu – sangat meneguhkan urgensi itu.
Yogyakarta
11 November 2016.
JAMAAH MAIYAH NUSANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar